"Easycash Dukung Kebijakan OJK untuk Pertahankan Suku Bunga Pinjol 0,3 Persen hingga 2025"

"Easycash Dukung Kebijakan OJK untuk Pertahankan Suku Bunga Pinjol 0,3 Persen hingga 2025"

Easycash Dukung Kebijakan OJK untuk Pertahankan Bunga Pinjol 0,3 Persen di 2025

Industri teknologi finansial (fintech) di Indonesia terus berkembang pesat, menawarkan berbagai solusi keuangan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Salah satu inovasi yang paling menonjol adalah layanan pinjaman online atau pinjol. Namun, dengan pertumbuhan yang cepat ini, muncul tantangan dalam mengatur suku bunga yang adil dan berkelanjutan. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kebijakan untuk mempertahankan suku bunga pinjol pada 0,3 persen per hari hingga 2025. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Easycash, salah satu platform pinjol terkemuka di Indonesia. Artikel ini akan mengeksplorasi lebih dalam mengenai kebijakan ini, alasan di balik dukungan Easycash, serta dampaknya terhadap industri dan konsumen.

Mengapa OJK Mengatur Suku Bunga Pinjol?

Latar Belakang Kebijakan OJK

OJK memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa industri fintech berjalan dengan sehat dan adil. Dengan meningkatnya permintaan akan pinjol, ada kekhawatiran bahwa suku bunga yang terlalu tinggi dapat membebani konsumen dan mengarah pada praktik pinjaman yang tidak etis. Oleh karena itu, OJK menetapkan batas suku bunga maksimum untuk melindungi konsumen.

Target Kebijakan

Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk:

  • Melindungi konsumen dari bunga yang terlalu tinggi.
  • Mendorong transparansi dan praktik pinjaman yang adil.
  • Menjamin keberlanjutan industri fintech di Indonesia.

Easycash: Pemimpin dalam Pinjol yang Bertanggung Jawab

Profil Easycash

Easycash telah menjadi salah satu platform pinjol paling populer di Indonesia. Dikenal karena proses pinjaman yang cepat dan mudah, serta komitmennya terhadap praktik yang bertanggung jawab, Easycash selalu berupaya untuk beroperasi sesuai dengan regulasi pemerintah.

Dukungan Terhadap Kebijakan OJK

Mengapa Easycash mendukung kebijakan OJK ini?

  • Komitmen terhadap etika bisnis: Easycash percaya bahwa suku bunga yang wajar adalah bagian dari layanan pinjaman yang berkelanjutan dan adil.
  • Keberpihakan pada konsumen: Dengan menjaga suku bunga tetap rendah, Easycash memastikan bahwa konsumennya tidak terbebani dengan biaya pinjaman yang berlebihan.
  • Kepatuhan terhadap regulasi: Dukungan terhadap kebijakan OJK menunjukkan bahwa Easycash berkomitmen untuk memenuhi semua peraturan pemerintah.

Dampak Kebijakan OJK terhadap Industri dan Konsumen

Dampak Positif untuk Konsumen

Dengan batas suku bunga sebesar 0,3 persen per hari, konsumen dapat menikmati:

  • Biaya pinjaman yang lebih rendah: Konsumen tidak perlu khawatir tentang biaya bunga yang mencekik.
  • Perlindungan hukum yang lebih kuat: Kebijakan ini memastikan bahwa konsumen memiliki perlindungan dari praktik pinjaman yang tidak adil.

Dampak terhadap Pengembangan Industri Pinjol

  • Mendorong inovasi: Dengan batasan suku bunga, perusahaan pinjol harus mencari cara baru dan inovatif untuk menarik konsumen.
  • Persaingan yang sehat: Batasan ini menciptakan lapangan bermain yang lebih adil bagi semua pelaku industri.

Tantangan dalam Implementasi Kebijakan

Hambatan yang Mungkin Dihadapi

Meskipun kebijakan ini memiliki banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang mungkin dihadapi, termasuk:

  • Adaptasi operasional: Perusahaan pinjol harus menyesuaikan model bisnis mereka untuk tetap menguntungkan di bawah batas suku bunga baru.
  • Pemeriksaan dan penegakan hukum: OJK perlu memastikan bahwa semua pelaku industri mematuhi batasan ini dengan melakukan pemeriksaan berkala.

Solusi dan Strategi

Untuk mengatasi tantangan ini, beberapa strategi yang dapat diadopsi adalah:

  • Pengembangan teknologi: Perusahaan dapat berinvestasi dalam teknologi baru untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional.
  • Edukasi konsumen: Meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak dan kewajiban mereka dalam pinjaman online.

Kesimpulan

Kebijakan OJK untuk mempertahankan suku bunga pinjol di angka 0,3 persen hingga 2025 merupakan langkah penting dalam menciptakan industri fintech yang adil dan berkelanjutan di Indonesia. Dukungan dari Easycash menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan keberpihakan pada konsumen. Dengan tantangan yang ada, implementasi kebijakan ini memerlukan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Dengan demikian, konsumen dapat menikmati akses keuangan yang lebih adil dan industri pinjol dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Ilustrasi peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewaspadai jebakan pinjaman online ilegal, Minggu (10/9/2023). (Dok. ANTARA)

PEWARTA.CO.ID – PT Indonesia Fintopia Technology, melalui platform pinjaman online (pinjol) Easycash, berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menerapkan batas bunga harian sebesar 0,3 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini dianggap penting untuk menjaga aksesibilitas dan likuiditas pinjaman bagi masyarakat yang belum terlayani oleh sektor keuangan konvensional.

“Dengan dipertahankan suku bunga harian ini maka aksesibilitas serta likuiditas pinjaman untuk masyarakat unbanked dan underbanked akan lebih terjaga,” kata Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko, di Jakarta, Sabtu (25/11/2024).

Nucky menjelaskan bahwa aksesibilitas menjadi isu krusial, terutama bagi masyarakat unbanked dan underbanked yang kesulitan mendapatkan pinjaman tunai. Faktor seperti ketiadaan riwayat kredit, kurangnya modal, atau tidak adanya jaminan sering kali menjadi hambatan utama mereka.

Di sisi lain, permintaan masyarakat dari segmen tersebut terhadap pinjaman cukup tinggi. Hal ini turut menjadi pemicu berkembangnya praktik pinjaman online ilegal.

Nucky menekankan bahwa likuiditas adalah kunci keberlanjutan pinjol resmi untuk tetap melayani masyarakat. Tanpa likuiditas yang terjaga, masyarakat rentan terjebak pada layanan pinjaman ilegal yang merugikan.

“Untuk dapat melayani kedua segmen ini, diperlukan nilai manfaat ekonomi yang sehat dan stabil bagi pemberi dana, serta ruang bertumbuh bagi platform pinjol untuk meningkatkan inovasi layanan agar tingkat inklusi keuangan dapat terus bertumbuh dan menjangkau berbagai demografi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Menurut Nucky, menurunkan batas bunga harian di bawah 0,3 persen dapat berdampak negatif pada ketahanan platform pinjaman online. Sebagian besar pengguna pinjol berasal dari kalangan unbanked dan underbanked, yang memiliki profil risiko lebih tinggi dibandingkan konsumen di sektor keuangan konvensional.

Jika batas bunga diturunkan, risiko gagal bayar dari segmen ini dapat melemahkan industri pinjol. Akibatnya, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan masyarakat juga akan terganggu. Selain menjaga stabilitas suku bunga, Nucky menyoroti pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat untuk mencegah keterlibatan mereka dengan layanan pinjaman online ilegal.

Hingga Oktober 2024, pemerintah telah memblokir sebanyak 2.500 entitas pinjol ilegal, menambah total entitas yang diblokir sejak 2017 menjadi 9.180 entitas.

“Dengan adanya upaya bersama dalam bentuk edukasi dan literasi yang terencana serta semakin masifnya upaya penindakan terhadap pinjol ilegal, diharapkan dapat menjaga stabilnya akses keuangan dan likuiditas di masyarakat,” ujar Nucky.

Melalui berbagai upaya ini, Easycash menegaskan dukungannya terhadap OJK untuk menjaga bunga harian tetap stabil di 0,3 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan platform pinjol resmi, memperluas inklusi keuangan, serta melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal.

"Pemkab Kudus Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi untuk Peningkatan Efisiensi"

"Pemkab Kudus Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi untuk Peningkatan Efisiensi"

Pemkab Kudus Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi: Langkah Menuju Kemajuan Ekonomi Daerah

Digitalisasi telah menjadi langkah penting bagi banyak pemerintah daerah di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Pemerintah Kabupaten Kudus atau yang sering disebut Pemkab Kudus, kini tengah mempercepat digitalisasi dalam pembayaran pajak dan retribusi. Ini adalah inisiatif yang tidak hanya menjanjikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi memperkuat perekonomian daerah. Artikel ini akan menjelaskan lebih dalam tentang upaya Pemkab Kudus dalam digitalisasi, manfaat yang diharapkan, serta tantangan yang mungkin dihadapi.

Mengapa Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Penting?

Meningkatkan Efisiensi Administrasi

Dengan sistem manual, proses pengumpulan dan pencatatan pajak serta retribusi bisa memakan waktu dan rentan terhadap kesalahan manusia. Digitalisasi memungkinkan:

  • Proses yang lebih cepat: Transaksi bisa diselesaikan dalam hitungan menit.
  • Pengurangan kesalahan: Data tersimpan secara otomatis dan lebih akurat.
  • Penghematan biaya: Mengurangi kebutuhan kertas dan tenaga kerja manual.

Transparansi dan Akuntabilitas

Digitalisasi juga mendukung transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Dengan sistem digital:

  • Masyarakat dapat dengan mudah melacak pembayaran mereka.
  • Meminimalkan potensi korupsi atau penyalahgunaan dana.
  • Memungkinkan audit yang lebih mudah dan akurat.

Inovasi Digitalisasi oleh Pemkab Kudus

Peluncuran Aplikasi Pembayaran Online

Salah satu langkah konkret yang diambil oleh Pemkab Kudus adalah peluncuran aplikasi pembayaran online. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi.

Fitur Utama Aplikasi

  • Antarmuka yang mudah digunakan: Didesain agar bisa digunakan oleh semua kalangan.
  • Fleksibilitas pembayaran: Menerima berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, dan lainnya.
  • Notifikasi dan pengingat: Mengingatkan pengguna tentang tenggat waktu pembayaran.

Kerjasama dengan Pihak Ketiga

Untuk memastikan keberhasilan digitalisasi, Pemkab Kudus juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan teknologi dan perbankan. Kerjasama ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan infrastruktur teknologi: Memastikan sistem berjalan dengan lancar dan aman.
  • Menyediakan layanan pelanggan: Membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menggunakan sistem baru ini.

Manfaat Digitalisasi bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Dengan kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan oleh sistem digital, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat. Hal ini tentu akan berdampak positif pada:

  • Peningkatan pendapatan daerah: Sumber daya dapat dialokasikan untuk pembangunan daerah.
  • Pengurangan beban administrasi: Memungkinkan pegawai pemerintah untuk fokus pada tugas lain yang lebih strategis.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Pendapatan yang lebih tinggi dari pajak dan retribusi dapat digunakan untuk mendanai proyek-proyek pengembangan infrastruktur dan layanan publik, yang akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Beberapa dampak positif yang dapat dirasakan antara lain:

  • Peningkatan fasilitas umum: Seperti jalan raya, jembatan, dan fasilitas kesehatan.
  • Dukungan untuk UMKM: Dengan program pelatihan dan pembiayaan yang lebih terjangkau.

Tantangan dalam Proses Digitalisasi

Resistensi dari Masyarakat

Tidak semua orang terbiasa dengan teknologi digital. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Kudus perlu:

  • Mengadakan sosialisasi: Memberikan edukasi tentang cara menggunakan aplikasi dan manfaatnya.
  • Menyediakan dukungan teknis: Membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam adaptasi teknologi.

Keamanan Data

Keamanan data menjadi isu penting dalam digitalisasi. Pemkab Kudus harus memastikan bahwa:

  • Data pribadi warga aman: Dengan penggunaan teknologi enkripsi dan sistem keamanan yang handal.
  • Pencegahan akses ilegal: Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap sistem keamanan.

Kesimpulan

Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi di Kabupaten Kudus merupakan langkah maju yang sangat penting. Dengan memanfaatkan teknologi, Pemkab Kudus berharap dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun ada tantangan yang harus dihadapi, manfaat yang ditawarkan jauh lebih besar, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Dengan dukungan dan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak ketiga, digitalisasi ini diharapkan bisa berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi lokal.

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa melalui dompet digital dan sejumlah kanal pembayaran untuk memudahkan masyarakat. (Dok. ANTARA)

PEWARTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus menggalakkan inovasi dalam pelayanan publik melalui penerapan digitalisasi pada pembayaran pajak dan retribusi daerah. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap pajak dan retribusi.

Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, mengungkapkan bahwa digitalisasi pembayaran ini mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Digitalisasi yang dimaksudkan di antaranya dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bisa melalui berbagai kanal pembayaran yang memudahkan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kudus, Minggu (17/11/2024).

Chabibie menambahkan bahwa setiap tahun, kebijakan baru terus diperkenalkan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

“Stimulus yang telah diberikan berupa kompensasi dan pengurangan atas ketetapan pajak dikenakan menjadi salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.

Kemudahan Pembayaran Lewat Teknologi

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa pembayaran PBB kini bisa dilakukan melalui berbagai saluran pembayaran. Hal ini dirancang agar masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja.

“Masyarakat tidak kesulitan membayar karena melalui gawai pintar pun bisa diselesaikan. Salah satunya, bisa melalui dompet digital maupun perdagangan digital (e-commerce),” terang Djati Solechah.

Selain kemudahan pembayaran PBB, Kabupaten Kudus juga menyelesaikan digitalisasi peta PBB tahun 2024 di sembilan kecamatan, memberikan dampak positif bagi pengelolaan data dan informasi terkait pajak.

Inovasi Layanan Digital Lainnya

Digitalisasi juga diterapkan dalam berbagai layanan lain, termasuk layanan parkir pada Dinas Perhubungan Kudus dan integrasi digitalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2). Pemerintah setempat menyediakan SPPT yang dilengkapi dengan barcode untuk memudahkan masyarakat mengecek jumlah tagihan mereka secara cepat.

Sektor retribusi pun tidak ketinggalan. Di Pesanggrahan Kudus dan Taman Budaya, pembayaran kini dilakukan secara non-tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah transaksi serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

E-Retribusi Pasar Tradisional

Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus telah mengimplementasikan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi) di dua pasar tradisional, yakni Pasar Kliwon dan Pasar Bitingan. Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan PAD. Dari total 25 pasar tradisional di Kudus, e-retribusi baru diterapkan di dua pasar tersebut, namun pemerintah daerah optimis dengan potensi penerapannya di pasar-pasar lain di masa depan.

Dengan berbagai langkah ini, Pemkab Kudus berharap inovasi digital ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, serta mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

"Transaksi QRIS di Jawa Barat Mendominasi Tingkat Nasional"

"Transaksi QRIS di Jawa Barat Mendominasi Tingkat Nasional"

Transaksi QRIS di Jawa Barat: Mendominasi Tingkat Nasional dan Mengubah Wajah Ekonomi Digital

Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi pembayaran digital telah mengalami pertumbuhan pesat di Indonesia. Salah satu inovasi yang sangat menonjol adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, telah menunjukkan dominasinya dalam penggunaan QRIS di tingkat nasional. Artikel ini akan membahas bagaimana transaksi QRIS di Jawa Barat mendominasi tingkat nasional dan dampaknya terhadap ekonomi digital di daerah tersebut.

Apa itu QRIS dan Mengapa Penting?

QRIS atau Quick Response Indonesia Standard adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi pembayaran digital di Indonesia. Dengan QRIS, pengguna dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah, cepat, dan aman hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di merchant.

Keunggulan QRIS

  • Interoperabilitas: QRIS memungkinkan semua aplikasi pembayaran digital untuk membaca satu jenis kode QR, sehingga meningkatkan kenyamanan pengguna.
  • Efisiensi Biaya: Meminimalkan biaya transaksi bagi merchant dan pengguna.
  • Kemudahan Akses: Dapat digunakan di berbagai jenis usaha, mulai dari pedagang kaki lima hingga toko retail besar.
  • Keamanan: Transaksi terenskripsi dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Alasan Dominasinya di Jawa Barat

Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi termaju di Indonesia, memiliki beberapa faktor kunci yang mendukung dominasi transaksi QRIS.

Populasi yang Besar dan Beragam

Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, sehingga potensinya untuk adopsi teknologi baru sangat tinggi. Populasi yang besar berarti lebih banyak pengguna teknologi digital, termasuk QRIS.

Infrastruktur Digital yang Memadai

  • Jaringan Internet: Ketersediaan jaringan internet yang baik di daerah perkotaan dan pinggiran kota di Jawa Barat.
  • Penetrasi Smartphone: Tingkat kepemilikan smartphone yang tinggi di kalangan masyarakat Jawa Barat.

Dukungan Pemerintah dan Swasta

  • Promosi Aktif: Pemerintah Jawa Barat secara aktif mempromosikan penggunaan QRIS melalui kampanye digital dan acara masyarakat.
  • Kolaborasi dengan Swasta: Banyak perusahaan teknologi dan perbankan yang bekerja sama dengan pemerintah untuk memperluas penggunaan QRIS.

Dampak Ekonomi dari Dominasi QRIS di Jawa Barat

Penggunaan QRIS yang meluas di Jawa Barat tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi daerah.

Peningkatan Transaksi Ekonomi

  • UMKM Lebih Mudah Bertransaksi: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menerima pembayaran digital dengan mudah, meningkatkan volume dan efisiensi transaksi.
  • Ekonomi Digital Tumbuh: Dengan lebih banyak transaksi yang dilakukan secara digital, ekonomi digital di Jawa Barat mengalami pertumbuhan yang pesat.

Inklusi Keuangan

  • Akses Keuangan yang Lebih Baik: Masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan perbankan kini dapat bertransaksi secara digital.
  • Peningkatan Literasi Keuangan: Masyarakat menjadi lebih terbiasa dengan teknologi keuangan, sehingga meningkatkan literasi keuangan secara umum.

Tantangan dalam Penerapan QRIS di Jawa Barat

Meskipun banyak manfaat yang diperoleh, penerapan QRIS di Jawa Barat juga menghadapi beberapa tantangan.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

  • Kurangnya Pengetahuan: Tidak semua lapisan masyarakat memahami cara kerja dan manfaat QRIS.
  • Kebutuhan Edukasi Berkelanjutan: Diperlukan upaya edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat lebih memahami dan percaya pada teknologi ini.

Infrastruktur

  • Keterbatasan Internet di Daerah Terpencil: Masih ada daerah di Jawa Barat yang kesulitan mengakses internet, menghambat penerapan QRIS.
  • Kapasitas Teknologi: Beberapa merchant mungkin belum memiliki perangkat yang mendukung transaksi QRIS.

Masa Depan QRIS di Jawa Barat

Melihat tren dan potensi yang ada, masa depan QRIS di Jawa Barat tampak cerah. Beberapa prediksi untuk masa depan penggunaan QRIS meliputi:

Ekspansi Penggunaan

  • Penetrasi ke Daerah Pedesaan: Dengan peningkatan infrastruktur, QRIS diprediksi akan semakin banyak digunakan di daerah pedesaan.
  • Inovasi Layanan: Potensi inovasi layanan baru yang memanfaatkan QRIS sebagai basis teknologi.

Kebijakan Pemerintah

  • Dukungan Berkelanjutan: Pemerintah diharapkan terus memberikan dukungan dalam bentuk regulasi dan insentif untuk meningkatkan adopsi QRIS.
  • Kolaborasi Lebih Lanjut: Kerja sama antara sektor publik dan swasta untuk memaksimalkan manfaat QRIS.

Kesimpulan

Transaksi QRIS di Jawa Barat telah menunjukkan potensi besar dalam mendominasi pasar nasional, berkat populasi yang besar, infrastruktur digital yang memadai, dan dukungan pemerintah yang kuat. Meskipun menghadapi tantangan, masa depan penggunaan QRIS di Jawa Barat tampaknya sangat menjanjikan, terutama dengan peningkatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi digital. Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, QRIS dapat menjadi pilar utama dalam transformasi ekonomi digital di Jawa Barat dan Indonesia secara keseluruhan.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Barat Muhammad Nur (tengah) saat memberikan paparan pada kegiatan West Java Economic Society (WJES) di Kota Bandung, Senin (18/11/2024). (Dok. ANTARA)

PEWARTA.CO.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat (Jabar) melaporkan bahwa provinsi tersebut mencatat jumlah transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tertinggi secara nasional. Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan pembayaran digital di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Barat, Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa total transaksi QRIS di Jabar telah mencapai angka Rp90,86 triliun dengan jumlah volume transaksi mencapai 873,36 juta per September 2024.

“Tentu ini adalah modal yang penting bagi kita karena sekarang dengan digitalisasi kita meyakini ekonomi akan semakin lebih efisien,” ujar Nur dalam acara West Java Economic Society (WJES) yang diadakan di Bandung, Senin.

Dari sisi jumlah merchant, Jawa Barat memiliki sekitar 7,5 juta merchant QRIS, yang setara dengan 21 persen dari total merchant di Indonesia, yang mencapai angka 34 juta. Sementara itu, pengguna QRIS di provinsi ini tercatat sebanyak 11,8 juta, atau sekitar 22 persen dari total pengguna nasional yang mencapai 53 juta.

Nur menekankan bahwa pencapaian ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat. Digitalisasi membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar mereka dan meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran.

BI Jawa Barat juga berkolaborasi dengan UMKM setempat untuk membangun ekosistem pembayaran non-tunai. Kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk kampanye penggunaan QRIS serta promosi produk UMKM melalui berbagai acara dan media digital.

“Digitalisasi tidak hanya untuk sistem pembayaran, tetapi juga untuk pemasaran melalui media sosial. Ini tentunya memberikan dampak besar terhadap peningkatan penjualan UMKM,” tambah Nur.

Dengan pencapaian ini, BI Jawa Barat berharap provinsi tersebut terus menjadi motor penggerak utama dalam proses digitalisasi ekonomi di Indonesia. Selain itu, pencapaian ini diharapkan mampu mendorong perkembangan UMKM serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

“Jawa Barat kami harap berada di peringkat pertama mudah-mudahan sampai akhir tahun ini bertahan ya, supaya nanti bisa jadi juara lagi. Karena itu dibuktikan pada saat acara Rakornas P2DD kemarin,” pungkasnya.